PT KAI mematangkan proyek peningkatan kapasitas KRL Green Line Tanah Abang-Rangkasbitung. Begini tahapannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sejumlah uang hasil korupsi di lingkungan Unsoed. (Liputan6.com/ Rifqy)
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).